Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkum Supratman Ajak Media Massa Bersinergi dalam Pembangunan Hukum di Indonesia

 WhatsApp_Image_2025-03-14_at_11.00.04_1.jpeg

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan media massa guna mensosialisasikan capaian dan target kinerja yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada acara silaturahmi keluarga besar Kemenkum dengan kalangan pemimpin redaksi (Pemred) media.

Supratman mengatakan kegiatan silaturahmi perlu dilakukan secara terus-menerus agar Kemenkum dan media massa bisa bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia sesuai dengan bidangnya masing-masing.

WhatsApp_Image_2025-03-14_at_11.00.04_2.jpeg

“Seluruh program-program di Kementerian Hukum perlu disosialisasikan, dengan demikian bantuan teman-teman pers terkait capaian dan kinerja di Kementerian Hukum tentu akan semakin baik dan akan diketahui oleh masyarakat di seluruh Indonesia;” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Kamis (13/03/2025).

Sementara itu, Irfan Junaidi mewakili Pemred media mengatakan sinergi dan kerja sama antara media dan Kemenkum menjadi hal yang sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan jelas. Pasalnya, banyak sekali arus informasi yang beredar sehingga berpotensi menghadirkan informasi yang membingungkan atau “keruh”.

WhatsApp_Image_2025-03-14_at_11.00.03.jpeg

“Kita sama-sama dapat berbagi peran dalam mewarnai berbagai informasi yang akhir-akhir ini cenderung keruh,” ujarnya.

Irfan menilai saat ini perkembangan informasi dan pertumbuhan media yang pesat dapat menimbulkan persaingan yang tidak berimbang. Untuk itu, kalangan media mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mendukung media dalam menciptakan persaingan yang lebih adil.

WhatsApp_Image_2025-03-14_at_11.00.02.jpeg

“Saya kira perlu juga adanya ekosistem media sebagai wadah untuk menghadapi persaingan yang tidak berimbang, dan negara hadir dalam rangka memberikan tata aturan main supaya persaingan ini menjadi lebih adil dan sama,” tambahnya.

Menjawab hal tersebut, Menteri Supratman mengatakan Kemenkum akan menerima masukan-masukan dari kalangan pers. Kemenkum akan membuat regulasi yang dapat mengakomodir pertumbuhan platform atau media-media yang baru agar terjadi keseimbangan.

“Saya nanti akan meminta kepada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan untuk berdiskusi dengan teman semua khususnya tentang pers. Tentunya kita juga perlu melakukan dialog dan akan menjadi muatan substansi regulasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada,”ucap Supratman di penghujung dialognya bersama para Pemred media.

WhatsApp_Image_2025-03-14_at_11.00.05.jpeg

WhatsApp_Image_2025-03-14_at_11.00.03_1.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI