Legal Policy Hub: Kemenkum NTT Siap Dorong Kebijakan
Berbasis Bukti untuk Daerah

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Legal Policy Hub yang digelar Kementerian Hukum bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI secara daring, Senin (15/9/2025). Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong lahirnya kebijakan berbasis bukti yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.
Kegiatan dibuka oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq, yang menekankan pentingnya sinergi dalam menghasilkan kebijakan visioner dan tepat sasaran. Policy Talks Tematik bertajuk “Penguatan Inovasi Industri Pangan untuk Pertumbuhan Ekonomi” turut menghadirkan narasumber dari BSK Hukum, LAN, Bapanas, dan BRIN dengan fokus pada penguatan inovasi, diversifikasi pangan, pengurangan food loss, serta riset berbasis kebutuhan nasional.

Dari Kanwil Kemenkum NTT hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, didampingi Analis Hukum Ahli Madya, Dintje Bule Logo, serta Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTT.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum tersebut.
“Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT merupakan bentuk komitmen untuk mendukung perumusan kebijakan nasional yang berbasis bukti dan dapat diimplementasikan secara efektif di daerah. Kami siap berkontribusi aktif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan hukum dan ekonomi di NTT,” tegasnya




