Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lantik PPNS Kakanwil Hukum NTT Tegaskan Profesionalisme dan Integritas dalam Penyidikan

SATU

Kupang,– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) Silvester Sili Laba, resmi melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Eko Agus Budi Darmawan, Kepala Balai POM di Ende, Senin (23/06/2025).

Kakanwil Silvester menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai PPNS. Ia mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan profesional. “Jalankan kewenangan dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta penuhi tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.

DUA

Menurutnya pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan peran strategis PPNS dalam sistem peradilan pidana. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang secara tegas mengatur kewenangan PPNS dalam proses penyidikan.

“PPNS adalah ujung tombak penegakan hukum yang harus menjunjung tinggi keadilan. Mereka harus profesional, menjaga objektivitas, serta menghormati hak-hak tersangka maupun korban selama proses penyidikan,” lanjutnya.

Silvester juga menyoroti pentingnya standar kompetensi bagi setiap PPNS. Selain memiliki keahlian teknis dalam penyidikan, para pejabat ini juga dituntut untuk menjaga integritas dan netralitas dalam setiap tindakannya.

TIGA

Di akhir sambutannya, secara khusus Kakanwil mengucapkan selamat kepada Eko Agus Budi Darmawan. “Semoga dalam menjalankan tugas dan jabatannya, Saudara senantiasa berlandaskan pada semangat pengabdian kepada bangsa, negara, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Silvester.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas penyidikan di Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan sistem hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.

EMPAT

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI