Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba lantik 2 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Rabu (09/04).
Silvester dalam sambutannya menyampaikan selamat sekaligus berpesan kepada pejabat yang dilantik agar selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, profesional, tegas dan responsif terhadap tuntutan dari masyarakat.
Menurut Silvester pelantikan ini dimaknai sebagai suatu penugasan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam jabatannya. Untuk itu amanat penugasan ini merupakan suatu kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Untuk itu Silvester meminta agar Pejabat PPNS ynag baru dilantik agar mampu bekerja dengan mengacu pada Undang-undang yang berlaku.
“Perhatikan dan laksanakan kewenangan dan kewajiban dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” pesannya.
Lebih lanjut, Silvester menjelaskan bahwa Pejabat PPNS mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana, Kinerja Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana.
“Pejabat PPNS harus memenuhi persyaratan dan standar yang ketat dalam melaksanakan tugasnya, seperti memiliki keahlian dan keterampilan dalam penyidikan, serta menjaga integritas dan objektivitas dalam melaksanakan tugasnya” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Silvester berpesan agar Pejabat PPNS harus lebih profesional serta memiliki kompetensi yang handal dibidang penyidikan dengan memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, dan mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakan hukum di lapangan.