Kupang - Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba melantik 7 Pejabat Fungsional di Aula Kanwil, Rabu (22/1/2025). Para Pejabat Fungsional yang dilantik adalah Pejabat Manajerial yang jabatannya dihapus setelah Kementerian Hukum dan HAM mengalami restrukturisasi dan reorganisasi menjadi 3 kementerian baru.
“Saya berharap para Pejabat Manajerial yang diangkat ke dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan ini tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas, serta mengerahkan segenap kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan baik guna mendukung pencapaian tujuan organisasi,” ujar Silvester.
Pihaknya juga meminta ketujuh Pejabat Fungsional yang dilantik agar menciptakan lingkungan kerja yang positif, kondusif, dan saling mendukung dengan memegang prinsip kolaborasi, sinergi, dan integritas. Penyesuaian dan adaptasi perlu segera dilakukan dengan mempelajari dan memahami apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi pada Jabatan Fungsional masing-masing.
“Buatlah program-program inovatif yang menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan. Teruslah berupaya meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, serta terus belajar menambah ilmu pengetahuan dan wawasan,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Silvester mengajak para Pejabat Fungsional agar menjalin komunikasi yang baik dan saling memahami sebagai kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Perbedaan yang ada seharusnya tidak menjadi pemisah, tetapi justru memperkaya dan memperkuat kerjasama sehingga tercipta suasana yang lebih inklusif, penuh rasa hormat dan mendukung tercapainya tujuan bersama.
“Mari kita terus jaga komunikasi yang terbuka dan saling mendengarkan, serta bekerja sama dengan semangat saling memahami. Saya yakin, dengan demikian kita bisa mencapai hasil yang lebih baik dan hembangun hubungan yang lebih solid,” pungkasnya.
Adapun ketujuh Pejabat Fungsional yang dilantik, masing-masing Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Natalia S. Laky; Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda, Selfiani M. Nautani; Analis Anggaran Ahli Muda, Hillon Pisca FoEs; Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Dian L.R. Lenggu; Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, M. Rustham; Penyuluh Hukum Ahli Muda, Bernadete Benedictus; dan Analis Hukum Ahli Muda, Novebriani S. Sarah. (Humas/rin)