
KUPANG — Dukung kelancaran tugas Forkopimda di daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji, di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025). Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk berdiskusi mengenai sejumlah isu strategis yang tengah menjadi perhatian di tingkat pusat maupun daerah.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari mekanisme konsultasi kedewanan yang dilakukan DPRD sebagai upaya memperkuat koordinasi dengan instansi di tingkat provinsi. Romilus Juji menyampaikan bahwa konsultasi ini penting khususnya dalam hal penyusunan regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Salah satu agenda utama pembahasan adalah rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol dan Minuman Beralkohol Tradisional. Menurut Romilus, penyusunan Raperda ini perlu mendapatkan masukan dari Kemenkum agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan perkembangan di daerah, tetapi juga selaras dengan aturan hukum nasional.

“Kami ingin memastikan agar setiap langkah penyusunan Raperda memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang lebih tinggi,” ujar Romilus.
Kakanwil Silvester Sili Laba menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungan Kanwil Kemenkum dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Ia menekankan pentingnya harmonisasi setiap regulasi daerah agar dapat diterapkan secara efektif serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami siap memberikan pendampingan agar Raperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan sesuai tujuan, termasuk dalam pengaturan minuman beralkohol dan minuman tradisional,” kata Silvester.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen untuk terus menjalin koordinasi yang baik antara DPRD Ngada dan Kanwil Kemenkum NTT, sehingga proses penyusunan kebijakan daerah dapat berjalan lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
