
Kupang — Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi rombongan Kementerian Hukum RI, Rabu (18/02/2026).

Adapun rombongan Kementerian Hukum terdiri dari Kepala BPHN Min Usihen didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, Sekretaris BPHN Mohamad Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus semakin mendekatkan akses keadilan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Rombongan yang di terima oleh, Christian E. Chandra. Lurah Oesapa Barat melihat secara langsung tempat layanan Posbankum Kelurahan Oesapa Barat. Kepala BPHN dan rombongan menyaksikan secara langsung proses pelayanan mediasi, sebagai bentuk implementasi penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara musyawarah dan berkeadilan.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama masyarakat dan para paralegal yang terlibat dalam pelayanan Posbankum. Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti kenakalan remaja, sengketa tanah, konflik keluarga, hingga permasalahan administrasi kependudukan. Para paralegal juga berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan serta berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Peninjauan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, Posbankum Kelurahan Oesapa Barat dapat terus berkembang sebagai pusat layanan bantuan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Kota Kupang.
