Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selaraskan Kebijakan Nasional Dengan Implementasi di Daerah, Kepala BPHN Beri Penguatan ke Jajaran Kanwil Kemenkum NTT

 

Kupang – Kepala Badan Pembinaan HukuWhatsApp Image 2026 02 18 at 13.16.45m Nasional (BPHN) Min Usihen, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN di wilayah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Rabu (18/02/2026).

Momen ini dalam rangka menyelaraskan kebijakan nasional dengan implementasi di daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki karakteristik kepulauan, rentang kendali wilayah yang luas, serta keragaman sosial budaya yang tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa arahan dari Kepala BPHN bukan sekadar penyampaian kebijakan, melainkan penegasan prioritas, penajaman arah, dan penguatan komitmen kerja seluruh jajaran.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 13.16.45 1

“Bagi kami di wilayah, arahan ini merupakan pedoman strategis yang harus diterjemahkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas. Setiap kebijakan pusat harus kita implementasikan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan hukum tidak hanya diukur dari tersusunnya regulasi atau terlaksananya program, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan hingga ke wilayah terluar dan terpencil.

Lebih lanjut, Min Usihen dalam arahannya memaparkan Rencana Kerja Teknis BPHN Tahun 2026 yang meliputi penguatan Analisis dan Evaluasi Hukum, Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Pemantauan dan Peninjauan Pembangunan Hukum Nasional, Layanan Literasi Hukum, serta Pembinaan JDIH.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 13.16.46

Beliau menekankan pentingnya peningkatan tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, optimalisasi layanan bantuan hukum, peningkatan kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum di wilayah, serta terwujudnya pembinaan Pos Bantuan Hukum yang semakin efektif dan menjangkau masyarakat luas.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum NTT menetapkan Rencana Kerja Prioritas Tahun 2026 yang berfokus pada Program Pembentukan Regulasi serta Program Penegakan dan Pelayanan Hukum.

Rencana aksi yang akan dilaksanakan mencakup penyusunan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, pemberian layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pendampingan serta pembinaan Pos Bantuan Hukum, hingga pengelolaan dokumen dan informasi hukum secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan adanya penguatan langsung dari Kepala BPHN, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT diharapkan semakin solid, berintegritas, dan responsif dalam menjalankan tugas, sehingga pembangunan hukum di Nusa Tenggara Timur tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 13.16.44

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI