
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Teknis Perpindahan dalam Jabatan Fungsional Dosen yang dilaksanakan secara virtual bersama Tim Penguji dari Biro Kepegawaian dan Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, yang mengikuti proses uji kompetensi sebagai bagian dari mekanisme perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Dosen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Erni Mamo Li didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, beserta jajaran.

Uji kompetensi teknis ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi, kualifikasi, serta pengalaman yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi Jabatan Fungsional Dosen. Proses penilaian dilakukan secara objektif dan profesional oleh Tim Penguji BPSDM Hukum melalui pemaparan materi, pendalaman substansi, serta sesi tanya jawab.

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan pesan bahwa keikutsertaan dalam uji kompetensi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pengembangan karier Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi dan kinerja. “Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas”, ujarnya.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan terwujud ASN yang profesional, adaptif, dan memiliki kompetensi akademik maupun teknis yang mumpuni dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya di bidang hukum dan kekayaan intelektual.
Kanwil Kemenkum NTT terus berkomitmen mendorong penguatan kapasitas dan pengembangan karier pegawai sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berdampak dan berkelanjutan.
