Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur pada Jumat, (13/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan kerja sama di bidang penguatan hukum, peningkatan sumber daya manusia, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Perguruan tinggi yang menjadi mitra kerja sama yakni Universitas Kristen Artha Wacana, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Katolik Widya Mandira, dan Universitas Nusa Cendana. Sinergi ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan akademisi dalam mendukung pembangunan hukum yang responsif dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo bersama jajaran melakukan pembahasan lanjutan atas Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Diskusi difokuskan pada penyusunan rencana aksi, pembagian peran, serta mekanisme pelaksanaan agar program Posbankum dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan kolaborasi melalui penyuluhan hukum, pendampingan pembentukan produk hukum daerah, penelitian bersama, serta program magang dan peningkatan kapasitas aparatur maupun mahasiswa. Diharapkan, kerja sama ini mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas layanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa MoU harus diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak. “Sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas SDM. Kami ingin kerja sama ini berjalan aktif, produktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum NTT optimis kemitraan ini akan semakin solid dan mampu menghadirkan inovasi di bidang hukum dan pendidikan, sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi serta kebutuhan pembangunan daerah.

