
Kupang_Kepala Kantor Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba menerima kunjungan Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia, Marthina Lumentia Florensy diruang kerjanya, Selasa (11/02/2025). Tuturt mendampingi Perwakilan KemenHAM di NTT, Mustafa Beleng dan Kepala Bagian Umum dan TU, Yohanis Bely.
Kedatangan Marthina dalam rangka berkoordinasi dengan Kanwil Hukum NTT terkait pembentukan Kanwil HAM NTT. Diketahui saat ini Kementerian HAM sedang mempersiapkan sarana/prasarana pendukung untuk melaksanakan tugas dan fungsi di seluruh wilayah Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian HAM meminta dukungan dari Kementerian Hukum untuk mendukung dengan pemakaian sementara aset barang milik negara Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Hukum NTT pun mendukung langkah dari KemenHAM. “Kami siap membantu dan mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi teman-teman di KemenHAM. Kami yakin pula dengan sinergitas yang baik ini akan memenuhi kebutuhan serta perlindungan Hukum dan HAM masyarakat”, ujarnya.
Kakanwil menambahkan, Kanwil NTT masih memiliki beberapa BMN yang bisa digunakan KemenHAM, salah satunya adalah eks Kantor Balai Harta Peninggalan yang berlokasi di Kota Kupang.
Terkait dengan penggunaan aset di maksud, Kakanwil Silvester mengatakan perlu dibuatkan MOU tentang penggunaan tanah dan bangunan sehingga jelas dasar hukumnya saat digunakan.

