
Kupang,– Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) dalam menjaga mutu pelayanan publik kembali dibuktikan lewat kegiatan Koordinasi Verifikasi Tindak Lanjut Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang digelar pada Kamis (21/8).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA ini menghadirkan langsung penerima layanan, Satria Prima Putra dari BASARNAS Kupang, sebagai bagian dari upaya mendengarkan langsung suara masyarakat. Tim dari Kanwil Kemenkum NTT dipimpin oleh Dientje E. Bule Logo (Analis Hukum Ahli Madya), didampingi oleh Andryan C. Tafetin dan Maria A. C. Dewi Lose.

Dalam sambutannya, Dientje menegaskan bahwa verifikasi ini menjadi bagian penting dari transisi kelembagaan menyusul pemisahan Kementerian Hukum menjadi tiga institusi baru. “Kami ingin memastikan bahwa perubahan struktural tidak mengganggu kualitas pelayanan. Justru, ini menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala BASARNAS NTT, Mexianus Bekabel, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Kanwil Kemenkum NTT. “Ini adalah langkah konkret yang patut dicontoh, karena mengedepankan evaluasi langsung dari pengguna layanan,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, Satria menyampaikan pengalamannya saat mengurus layanan Apostille di Kanwil Kemenkum NTT. Ia menilai pelayanan yang diterima sangat ramah, mudah, dan cepat — mulai dari pos keamanan hingga ruang layanan utama. “Petugasnya profesional, informatif, dan membuat masyarakat merasa nyaman. Semua berjalan sesuai SOP, transparan, dan tertib,” katanya.
Lebih lanjut, Satria juga menyampaikan saran konstruktif agar layanan-layanan unggulan seperti Apostille lebih gencar dipublikasikan di media sosial. “Informasi yang mudah diakses sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang akan studi atau bekerja ke luar negeri,” imbuhnya.
Kegiatan ini sekaligus meneguhkan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam menghadirkan pelayanan publik yang PASTI – Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Evaluasi rutin serta pelibatan langsung penerima layanan menjadi strategi utama untuk memastikan kepuasan masyarakat terus meningkat.

