Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan mengikuti kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) di wilayah, yang dirangkaikan dengan diseminasi dan asistensi pedoman AIEK secara daring, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman serta meningkatkan kapasitas jajaran Kanwil Kemenkum NTT dalam melaksanakan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan secara sistematis, terukur, dan berbasis data.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT diwakili oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dienjte Bule Logo, bersama Analis Hukum Ahli Muda, Novebriani Sarah, serta jajaran terkait lainnya.
Materi disampaikan oleh Daniel Patrick Siregar yang memaparkan secara komprehensif mengenai arah dan strategi analisis kebijakan di wilayah tahun 2026. Dalam paparannya, Daniel menjelaskan bahwa analisis kebijakan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga efektif dalam implementasinya.
“Tujuan utama dari analisis implementasi dan evaluasi kebijakan adalah untuk mengukur sejauh mana kebijakan berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan indikator kinerja yang jelas serta pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam setiap tahapan analisis.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum asistensi bagi jajaran di wilayah untuk memahami pedoman terbaru AIEK, termasuk metode pengumpulan data, teknik analisis, hingga penyusunan laporan evaluasi kebijakan yang akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja organisasi.
“Kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas jajaran kami di daerah. Dengan pemahaman yang baik terkait analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, kami optimistis setiap kebijakan yang dijalankan di wilayah NTT akan lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Silvester.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan kompetensi analis hukum menjadi salah satu kunci dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT diharapkan mampu mengoptimalkan peran strategisnya dalam mendukung perumusan dan evaluasi kebijakan yang adaptif, responsif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
