Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Penyempurnaan Kebijakan, Kemenkum NTT Ikuti Uji Publik Revisi Lampiran PP 45/2024 PNBP

WhatsApp Image 2026 04 09 at 15.49.16

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur turut ambil bagian dalam kegiatan Uji Publik Revisi Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (09/04/2026).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 09.42.28

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa revisi terhadap Peraturan Pemerintah merupakan langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan PNBP agar lebih adaptif terhadap perkembangan layanan kekayaan intelektual serta kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 09.42.30

Uji publik ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi, khususnya terkait penyesuaian jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan tanggapan konstruktif terhadap substansi revisi yang diusulkan. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari internal kementerian maupun perwakilan instansi terkait serta masyarakat pengguna layanan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 15.53.14

Disampaikan bahwa penyesuaian tarif PNBP dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, antara lain unsur biaya, hasil survei terhadap penerima layanan, serta perbandingan kenaikan tarif dengan tingkat inflasi. Pertimbangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tarif yang ditetapkan tetap proporsional, berkeadilan, serta tidak memberatkan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 16.09.00

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, kegiatan ini diikuti oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Mohammad Rustham, beserta jajaran, sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam uji publik ini merupakan bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas dan adaptif. Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait PNBP harus disusun secara cermat dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan layanan publik.

“Kami mendukung penuh upaya penyempurnaan regulasi ini agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI