
Jakarta - Sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perancangan regulasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT), didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti secara daring melalui Zoom kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan periode Mei Tahun 2026, Kamis (09/04/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kompetensi agar ke depan tidak lagi mengalami kendala dalam pelaksanaan uji kompetensi. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan diharapkan semakin baik dan terstruktur. “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam meningkatkan kompetensi SDM melalui berbagai program strategis,” ujarnya.

Dhahana juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses perancangan regulasi. “Pemanfaatan teknologi informasi sangat membantu dalam proses peraturan perundang-undangan, dan ke depan akan dioptimalkan, termasuk dengan penggunaan kecerdasan buatan atau AI,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber. Pemateri pertama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menyampaikan materi terkait penyamaan persepsi dalam penilaian kompetensi, guna memastikan standar yang seragam dan objektif. Selanjutnya, Kepala Pusat Data dan Informasi, Tomy Kurniawan, memaparkan penggunaan aplikasi Uji Kompetensi (UKOM) khusus bagi jabatan perancang peraturan perundang-undangan, yang diharapkan dapat mempermudah proses pelaksanaan dan monitoring.

Sementara itu, pemateri ketiga, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan uji kompetensi teknis bagi para perancang peraturan perundang-undangan. Materi ini menekankan pentingnya kesiapan teknis dan pemahaman mendalam terhadap mekanisme uji kompetensi.
Melalui kegiatan ini, Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas para perancang peraturan di wilayah NTT. Ia berharap seluruh jajaran dapat mengikuti perkembangan dan kebijakan terbaru, serta memanfaatkan teknologi yang ada guna mendukung kualitas produk hukum yang dihasilkan.
“Kami siap mendukung pelaksanaan uji kompetensi ini dan mendorong para perancang agar terus meningkatkan kemampuan, sehingga dapat menghasilkan peraturan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

