Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Mantapkan Pemahaman Tata Kelola Aduan Publik dalam Sosialisasi PermenPAN-RB 5/2025

Zoom Meeting 11 12 2025 10 16 48

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dalam rangka kegiatan Analisis Strategi Kebijakan dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum, dalam topik Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (11/12/2025).

WhatsApp Image 2025 12 11 at 12.20.09 d47f5a3f

Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba. Sosialisasi dipandu oleh Donny Michael, Analis Kebijakan Ahli Madya.

Dalam paparannya, Donny membuka sesi dengan menyampaikan hasil evaluasi awal terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) oleh tim Analis Kebijakan dan Tim LAPOR yang tengah dalam penyelenggaraan. Ia menekankan kembali bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata peran negara dalam memenuhi hak dasar warga serta menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, evaluasi yang berkelanjutan menjadi krusial untuk mengetahui area peningkatan yang perlu ditindaklanjuti.

“Secara umum, seluruh aspek penilaian pelayanan publik menunjukkan skor baik, namun tetap mengindikasikan perlunya peningkatan kompetensi dan pendampingan lebih lanjut,” ujar Donny.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono, yang menyoroti langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi. Ia menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia, termasuk pembagian tugas dan kewenangan yang jelas, serta strategi pengelolaan laporan dan aduan di lingkungan Kementerian Hukum.

“Dengan SDM yang memiliki sertifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan, pengelolaan laporan dan aduan dapat berlangsung lebih optimal. Selain itu, peningkatan kompetensi akan memperkaya pengalaman dan profesionalitas petugas di lapangan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kementerian Hukum dan KemenPAN-RB semakin memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan publik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dan akuntabel.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI