
Kupang - Dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan transparan, Kanwil Kemenkum NTT mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Berita Acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025. Rabu (21/01).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Eni Fitriah ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi tersebut diikuti oleh pegawai yang membidangi pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam terkait mekanisme rekonsiliasi serta pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN, sehingga pelaksanaan pelaporan pada Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan penjelasan teknis mengenai format formulir rekonsiliasi dan format Berita Acara Rekonsiliasi yang akan digunakan sebagai dasar dalam proses pelaporan keuangan dan pelaporan BMN. Penjelasan meliputi tata cara pengisian dokumen, kesesuaian data antara satuan kerja dengan sistem pelaporan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi perbedaan data pada saat rekonsiliasi.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran data sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Eni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN.
“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, proses ini menjadi tahapan krusial dalam mendukung terwujudnya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, diharapkan para pegawai pengelola keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, pelaporan keuangan dan BMN Tahun 2025 dapat disusun secara tepat waktu, sesuai standar, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

