Kupang,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) turut ambil bagian dalam Rapat Tim Penilai Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT pada Jumat (3/10), dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Rapat ini digelar oleh Badan Kesbangpol Provinsi NTT sebagai wadah untuk membahas dan menilai permohonan kenaikan bantuan keuangan yang diajukan oleh partai politik, khususnya yang telah memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Manggarai hasil Pemilu 2024.
Kanwil Kemenkum NTT, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, mengutus perwakilannya dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Hadir dalam forum tersebut yakni Paulus Stephen Nitbani, Yohanes Dosi Lanan, Pedro Bayu Setiawan Basuki, dan Antonius Marthen Ratu, yang mewakili Kepala Bidang Pelayanan AHU.
Diskusi berjalan aktif dan dinamis, dengan fokus utama pada aspek teknis dan administratif dari proses kenaikan bantuan keuangan partai politik, termasuk kelengkapan dokumen, legalitas partai, hingga efektivitas penggunaan dana publik. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan keuangan ke partai politik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTT dalam forum ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat sinergi antar-instansi, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan pembinaan kehidupan politik di daerah.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT