
Kupang - Dalam rangka penguatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Liliba, Rabu (04/03).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, yang didampingi oleh Analis Hukum Ahli Madya. Dientje Bule Logo dan Hempy J.W. Poyk, serta Analis Hukum Ahli Muda Novebriani S. Sarah. Kehadiran tim Kanwil Kemenkum NTT disambut baik oleh Lurah Liliba, Viktor A. Makoni, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai tugas dan fungsi Posbankum sebagai sarana pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Liliba memberikan ruang kepada Kepala Divisi P3H untuk menyampaikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Posbankum. Dalam paparannya, Hasran Sapawi menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Posbankum hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini apabila menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan mediasi terhadap permasalahan tanah masyarakat setempat, yang selanjutnya akan dilakukan pendampingan agar permasalahan dapat berakhir damai.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pendampingan Posbankum merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam memperluas akses layanan hukum yang merata hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Keberadaan Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif melakukan pembinaan dan memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal, profesional, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemerintah Kelurahan Liliba semakin kuat dalam mendukung peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat.
Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan terhadap pelaksanaan Posbankum di wilayah Nusa Tenggara Timur guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
