
Kupang - Pemberian penghargaan kepada pegawai yang memenuhi kriteria sebagai pemberi layanan publik terbaik merupakan langkah positif yang rutin dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Hukum NTT kepada jajarannya. Hari ini, Senin 9 September 2025 penghargaan di berikan kepada Pedro Bayu Setiawan Basuki dan Dinda Rubi Li sebagai petugas front liner yang berhasil memberikan layanan publik secara optimal kepada penerima layanan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan pelayanan prima yang telah ditunjukkan oleh para pegawai.
Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya bergantung pada sistem yang baik, tetapi juga pada sumber daya manusianya.

"Kita ingin membangun budaya kerja yang mengedepankan pelayanan dengan hati. Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi dorongan agar setiap pegawai terus meningkatkan profesionalisme dan kepedulian kepada masyarakat," ujarnya.
Salah satu pegawai yang menerima penghargaan, Bayu, mengaku bangga dan terharu atas apresiasi yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa pelayanan terbaik adalah kewajiban, bukan beban.
"Saya hanya berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Ternyata kerja keras dan keikhlasan itu mendapat perhatian. Ini jadi motivasi untuk terus berkembang," katanya.
Kakanwil berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, cepat, dan humanis.

