
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, bertemu dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Rabu (15/10/2025).
Dikesempatan tersebut, Kakanwil Silvester Sili Laba menyampaikan perkembangan pelaksanaan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Nusa Tenggara Timur. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, jumlah Posbakum yang telah terbentuk telah mencapai 1.048 diseluruh wilayah NTT.
Diketahui secara geografis NTT merupakan provinsi kepulauan yang memiliki wilayah cukup luas. Terdapat 3.442 desa/kelurahan yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota. Meskipun begitu Kakanwil Hukum NTT optimis untuk mencapai target 100% diakhir bulan ini.
"Kami pastikan akses bantuan hukum merata bagi seluruh masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil", ujarnya.
Kakanwil berharap dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTT untuk mendukung pembentukan Posbankum, karena Posbankum merupakan bagian dari program prioritas nasional Asta Cita ke 7 Presiden dan Wakil Presiden untuk menjamin acces to justice hingga ke pelosok.
Kepala BPHN Min Usihen pun mengapresiasi kerja keras dan semangat jajaran Kanwil Hukum dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum. Ia berharap pembentukan Posbakum ini dapat semakin memperkuat pelaksanaan keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Nusa Tenggara Timur.

