Kupang - Kantor Wilayah kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembuatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Manggarai Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Rabu (06/08/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya - Yunus P.S. Bureni. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat turut hadir Wakil Ketua I DPRD Rikardus Jani, dan wakili Sekretaris Daerah, hadir Asisten Administrasi Umum, Aloysius Lahi.
Silvester, dalam sambutannya menyambut dengan hangat kehadiran perwakilan Kabupaten Manggarai Barat, serta bangga dapat hadir di Aula Kanwil Kemenkum pada hari ini untuk memenuhi undangan harmonisasi Raperda Kabupaten Manggarai Barat. Kabupaten yang telah melibatkan jajaran Pejabat Perancang Kanwil Kemenkum NTT pada setiap pembentukan regulasi.
"Pada tempat dan kesempatan ini, atas nama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT merasa bangga dan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kondisi harmonis yang tercipta ini", ujar Silvester.
Beliau menambahkan bahwa proses harmonisasi Raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam mewujudkan pembangunan terarah dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan, sesuai dengan Visi dan Misi daerah.
"Bila kita tidak ada senyum, sapa, tegur, dan doa yang baik, kita tentu tidak akan berkumpul di sini. Sekali lagi, terima kasih kepada para anggota yang telah hadir dengan gagasan, ide, dan ketulusan hati dalam menyempurnakan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati," tambahnya.
Dalam akhir sambutannya, Silvester mengharapkan nuansa kegiatan yang penuh martabat ini dapat terus dipertahankan, dengan semangat saling mengingatkan, memahami, dan menguatkan bingkai kegiatan ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terhadap substansi Raperda RPJMD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025-2029 yang dipandu Yunus. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa meskipun masih terdapat penyesuaian teknis yang perlu dilakukan, secara prosedural dan substantif Raperda telah dinyatakan harmonis dan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT