Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, menghadiri rapat pengenalan dan penguatan tugas serta fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), yang digelar pada Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara inklusif dan terintegrasi.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, perwakilan dari Kanwil HAM, serta pejabat struktural Kanwil Kumham Imipas.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kemenko Kumham Imipas, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa kementerian koordinator ini memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian/lembaga di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Selain itu, Kemenko Kumham Imipas juga bertugas memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan nasional yang bersifat lintas sektor.
“Fungsi utama kami mencakup sinkronisasi dan koordinasi kebijakan, perumusan dan penetapan kebijakan terpadu, pengelolaan isu-isu strategis pembangunan nasional, serta pengawalan terhadap program prioritas nasional dan kebijakan Presiden,” terang Rudi.
Kemenko Kumham Imipas memiliki peran penting dalam mendukung langsung empat dari delapan agenda prioritas pembangunan nasional (Asta Cita) yang dicanangkan Presiden. Keempat agenda tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi negara melalui penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia; pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, kesehatan, serta kesetaraan gender dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Selain itu, Kemenko Kumham Imipas juga berperan dalam mendorong reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Dukungan lainnya diwujudkan melalui penguatan harmoni kehidupan sosial yang berlandaskan budaya, toleransi antarumat beragama, dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Secara strategis, Kemenko Kumham Imipas menargetkan capaian pembangunan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan sebesar 85 persen sesuai dokumen perencanaan nasional. Selain itu, indeks reformasi birokrasi di lingkungan kementerian ini ditargetkan mencapai nilai 85, seiring dengan upaya membangun budaya kerja organisasi yang berintegritas, efektif, dan efisien.
Mengusung semangat kolaboratif, Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai dirigen dalam koordinasi dan sinkronisasi kebijakan lintas sektor. Kementerian ini juga terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai, rapat tersebut menjadi forum strategis untuk membangun kesepahaman dan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Kemenko Kumham Imipas yang telah menghadirkan ruang koordinasi yang solid dan berorientasi pada pencapaian tujuan nasional. Di tengah tantangan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan yang semakin kompleks, diperlukan kerja bersama yang terstruktur, sistematis, dan terintegrasi.
Kantor Wilayah Kemenkum NTT berkomitmen untuk mendukung penuh sinergitas lintas kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Silvester.

