Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ikut Serta Dalam Kompetisi Inovasi, Kakanwil Hukum NTT: Dukung Program Asta Cita Untuk Beri Dampak Langsung Kepada Masyarakat

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.14.02

Kupang_Jika inovasi ini berjalan, maka tidak hanya bermanfaat untuk penyederhanaan dan peningkatan kualitas regulasi, namun juga sangat membantu pengambilan kebijakan dalam implementasi program nasional di daerah, inilah yang diungkapkan Yunus Bureni, Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya kepada tim penilai Inovasi dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI, Kamis (15/05/2025) dalam kegiatan penilaian/seleksi internal yang merupakan bagian dari proses pengajuan proposal inovasi ke Kementerian PANRB.

Adapun inovasi Strategi Kolaborasi (Whole of Government) dalam penerapan SPBE berdasarkan Data Presisi Desa / Kelurahan, terhadap Penguatan Reformasi Hukum, melalui Penyederhanaan dan Peningkatan Kualitas Regulasi Daerah merupakan buah pemikiran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba yang semenjak Januari lalu mulai diterapkan di Kanwil Kemenkum NTT.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.14.03 2

Untuk dapat diketahui bahwa Perda Provinsi NTT tahun 1974 s/d 2024 sejumlah 631 dan Pergub Tahun 2008 s/d 2024 sejumlah 924. Dari jumlah Perda tersebut tidak bisa dipastikan jumlah Perda yang dokumentasinya masih tersedia. Sedangkan dari jumlah Pergub tersebut tidak ditemukan data Pergub dibawah Tahun 2008.

Kodisi yang sama juga terjadi pada Kabupaten Kupang. Jumlah Perda Kab. Kupang tahun 2015 s/d 2025 adalah 65 & Jumlah Perbup Kupang adalah 493 sementara dibawah tahun tersebut tidak bisa dipastikan jumlah Perda dan Perbup, bahkan dokumentasi Perda dan Perbup banyak yang sulit ditemukan. “Kondisi ini menimbulkan masalah Obesitas Regulasi dan ketidakpastian hukum”, ujar Yunus.

Mengatasi masalah tersebut perlu dilakukan reformasi regulasi yang terdiri dari Penyederhanaan Regulasi dan Peningkatan Kualitas Regulasi yang sesuai hirarkhi peraturan terbaru.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.14.03 1

Disampaikan, ketidaktersediaanya data presisi desa / kelurahan dapat mempengaruhi secara negatif terhadap pelaksanaan penyederhanaan, peningkatan kualitas dan implementasi regulasi di daerah maka dibutuhkan strategi Kolaborasi dalam melakukan reformasi regulasi berdasarkan data presisi desa / kelurahan

Inovasi ini bertujuan mewujudkan Reformasi Hukum melalui Penyederhanaan regulasi daerah dan peningkatan kualitas reguasi daerah berdasarkan data presisi desa / kelurahan yang nantinya akan menghasilkan ketersediaan data Presisi Desa / Kelurahan dan tersedianya regulasi daerah yang berkualitas serta pengambilan kebijakan dan implementasi program kepada masyarakat tepat sasaran.

Harapannya, melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTT dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) ini dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat khususnya implementasi asta cita ke 7, terkait reformasi hukum dan mendukung implementasi 17 program strategis Presiden dan Wakil Presiden, karena dengan adanya data presisi desa / kelurahan akan memudahkan pemerintah daerah dalam implementasi program strategis.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 13.14.03

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI