
Kupang-Memperkuat koordinasi dan sinergi antar Kementerian, Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur , Silvester Sili Laba, bersama Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian dan Kadiv Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo menghadiri acara Launching Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan, Jumat (28/2/2025).
Acara ini menjadi momentum penting yang dihadiri oleh pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kemenkum, Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Kupang, serta perwakilan dari Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi. Kehadiran mereka menandai sinergi yang semakin erat dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik di NTT.

Dalam sambutannya, Kakanwil Silvester menegaskan bahwa peresmian Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pemasyarakatan di wilayah NTT.
“Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan akan memainkan peran penting dalam mengawasi serta mengelola pemasyarakatan dengan lebih baik. Kehadirannya juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Silvester.
Kakanwil Hukum juga menambahkan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan pemasyarakatan tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama melalui kolaborasi dan sinergitas antar kementerian dan lembaga terkait.

“Dukungan dan kerja sama lintas kementerian sangatlah penting untuk memastikan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis. Sinergitas yang kuat akan mempercepat berbagai program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maliki juga menambahkan bahwa dengan adanya kantor ini, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui lokasi dan layanan yang diberikan.
“Peresmian ini bukan hanya soal pemisahan kelembagaan, tetapi juga tentang memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Walaupun secara administratif sudah terpisah, jiwa dan raga kita tetap bersama dalam membangun sistem hukum yang lebih baik,” tuturnya.
Sebagai tanda dimulainya operasional kantor ini, acara ditandai dengan pemotongan pita dan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan didampingi Kakanwil Kementerian Hukum, Pimti Kanwil Kementerian, Perwakilan Kakanwil Ditjen Imigrasi bersama Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Kupang.

