Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Reformasi Hukum Nasional, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Sosialisasi IRH Tahun 2026

IAN05423Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum secara daring, Senin (19/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan peran daerah dalam mendukung reformasi hukum nasional.

Dari Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba di dampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, serta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan, Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Tim Kerja Analis Hukum. Kehadiran pimpinan dan tim teknis tersebut mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH secara optimal di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Adharinalti, yang memaparkan mekanisme, tahapan, serta indikator penilaian IRH Tahun 2026 sebagai instrumen penguatan reformasi hukum nasional.

Screenshot 2026 01 19 092735Dalam arahannya, Kepala BPHN Min Usihen menyampaikan bahwa penilaian IRH Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam implementasi Asta Cita poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. IRH menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan dan proses birokrasi memiliki landasan hukum yang berkualitas, adaptif, dan akuntabel, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025, BPHN kini resmi menjadi pengampu penilaian IRH yang sebelumnya dikelola oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Penguatan peran tersebut sejalan dengan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif serta transparan.

IAN05406Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum NTT untuk berperan aktif sebagai Tim Sekretariat Wilayah dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026. Pendampingan, monitoring, serta verifikasi data dukung pemerintah daerah akan dilaksanakan secara optimal guna memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Penilaian IRH Tahun 2026 dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut, dengan cakupan 546 pemerintah daerah dan 97 kementerian/lembaga. Variabel penilaian meliputi koordinasi harmonisasi peraturan perundang-undangan, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi, serta penataan basis data peraturan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen mendukung terwujudnya regulasi yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Screenshot 2026 01 19 095657

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI