Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti pembukaan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 dan Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Zona Integritas secara hybrid, Senin (6/1/2025).
Hadir secara daring, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil NTT, Yohanis Bely dan Pelaksana Subbag Humas, RB dan TI (HRBTI). Sedangkan Kepala HRBTI, Dian Lenggu mengikuti secara langsung kegiatan yang digelar di Kelas 306 BPSDM Hukum.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan, Bramantyo Agung Nugroho mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penguatan Zona Integritas sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja organisasi.
Selama 2 hari berturut-turut ini, kegiatan diisi dengan pembahasan bersama terkait sasaran utama penyusunan RKT dengan beberapa indikator yang menjadi perhatian yakni Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Indeks Kualitas Kebijakan, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Digitalisasi Arsip, Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Survei Penilaian Integritas, dan penyelesaian tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Sedangkan targetnya antara lain Survei Kepuasan Masyarakat, Indeks Pelayanan Publik dan Tingkat Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas.
Penyusunan RKT RB 2025 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencapai target RB secara nasional melalui dukungan seluruh jajaran agar indikator kinerja yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara optimal sehingga memberikan dampak positif yang signifikan, utamanya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (humas/fka)