
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) turut berpartisipasi secara daring dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Kalimantan Tengah, yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (06/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTT yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dari ruang kerja masing-masing. Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, termasuk di wilayah terpencil dan pedesaan.
Dalam laporan panitia kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara lebih dekat, serta memperkuat sinergi kelembagaan antara Kementerian Hukum dengan instansi terkait lainnya dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum di seluruh pelosok negeri.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pendirian Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal ini.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi inisiatif ini. Karena semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, kaya atau miskin, suku, agama, dan latar belakang apapun,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum tidak hanya sekadar menghadirkan wadah formal semata, tetapi harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum harus mampu menjadi alat bantu sekaligus ujung tombak dalam memberikan informasi, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” tegas Menteri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran paralegal desa/kelurahan semakin diperkuat dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di tingkat akar rumput. Sinergi antarwilayah, termasuk partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT, menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam memperluas jangkauan layanan hukum dan memastikan bahwa “Keadilan Tidak Pernah Jauh dari Rakyat.”

