Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Anggota Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT pada Selasa (30/9/2025) di Aula Kesbangpol NTT.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut membahas pengawasan terhadap aktivitas organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Nusa Tenggara Timur. Beberapa organisasi yang menjadi pembahasan antara lain Perkumpulan Relawan Pelita Prabu, Persaudaraan Setia Hati Terate, Perkumpulan GRIB Jaya, serta kelompok organisasi Cipayung Plus.
Kanwil Kemenkum NTT diwakili oleh Pejabat Non Manajerial pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arnolus Bailao dan Paulus Stephen Nitbani, yang hadir mewakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Dalam diskusi, keduanya turut memberikan pandangan terkait aspek teknis dan administratif, serta tantangan lapangan dalam pengawasan ormas dan LSM.
Rapat berjalan aktif dan dinamis dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Melalui forum ini, Tim Terpadu menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar pengawasan ormas dan LSM berjalan efektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta tetap mendukung peran organisasi dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di NTT.
Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kondusivitas, dan memastikan setiap aktivitas ormas maupun LSM tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.