Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkumham NTT Dan Pemda Manggarai Melakukan Pengharmonisasian Ranperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 Kabupaten Manggarai

WhatsApp Image 2024 08 12 at 19.29.34

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Senin (12/08/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, dan Koordinator Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni ini dihadiri Sekda Kabupaten Manggarai, Frumensius dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir beserta perangkat daerah terkait dan tim perancang Kanwil Kemenkumham NTT yang juga hadir di ruang multifungsi.

Marciana menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Manggarai yang telah taat asas melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Marciana mengatakan perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam pembangunan daerah.

“Salah satu tujuan utama pembangunan nasional adalah penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat” ujarnya.

Lebih lanjut, Marciana menyampaikan RPJPD memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, yang dimana RPJPD sendiri merupakan dokumen yang bersifat jangka panjang, yaitu 20 tahun.

“Penyusunan RPJPD harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah, karena RPJD sendiri memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program dalam jangka panjang” jelasnya.

Menutup sambutannya, Marciana berharap rapat pengharmonisasian ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan daerah, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni menyampaikan hasil telaah konsepsi raperda. Berdasarkan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2045 dinyatakan harmonis.

Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dinyatakan belum harmonis dari aspek substansi karena masih menunggu 5 (lima) peta yang belum ada.

Menanggapi hasil kajian tim Perancang, Sekda Kabupaten Manggarai menyampaikan terima kasih dan berharap hasil catatan tersebut dapat untuk ditindaklanjuti. Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com