Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Pelindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro, Kakanwil Kemenkum NTT Siapkan Layanan Hukum di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

IAN06458

 

Kupang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTT, Silvester Sili Laba, memimpin rapat koordinasi guna mempersiapkan dan membuka berbagai layanan hukum Kanwil Kemenkum NTT yang akan dihadirkan pada kegiatan festival pada 29 Oktober 2025 mendatang, bertempat GOR Kota Kupang, Senin (27/10/2025).

Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Kakanwil Kemenkum NTT ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, beserta jajaran. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung dan mempersiapkan berbagai jenis layanan hukum yang akan diberikan selama berlangsungnya festival tersebut.

Dalam arahannya, Silvester Sili Laba menekankan pentingnya kehadiran Kemenkum dalam memperkuat posisi hukum pelaku usaha mikro agar dapat beroperasi dengan lebih aman dan berkelanjutan.

“Kepastian hukum adalah pondasi bagi pelaku usaha mikro untuk tumbuh dan berkembang. Melalui kegiatan ini, kita memastikan bahwa layanan hukum Kemenkum dapat hadir langsung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Silvester.

IAN06451

Ia juga menambahkan bahwa Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem usaha mikro di daerah, sekaligus mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan pelindungan dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT akan menyiapkan berbagai layanan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual, dan Administrasi Hukum Umum selama pelaksanaan festival.

“Kami akan hadir langsung untuk memberikan layanan dan edukasi hukum bagi pelaku usaha mikro agar mereka memahami pentingnya legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya,” ujar Bawono.

IAN06447

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah yang berorientasi pada pemberdayaan dan pelindungan pelaku usaha mikro. Kehadiran Kemenkumham di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan berdaya saing tinggi di Nusa Tenggara Timur.

#KanwilKemenkumNTT
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua
#SetahunBerdampak
#SilvesterSiliLaba
Kanwil Kemenkum NTT

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI