Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum NTT Gelar Harmonisasi Raperda Sikka

1

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Sikka. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Senin (11/08/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Hasran Sapawi, serta Perancang Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sikka turut hadir Sekretaris Daerah, Adrianus Firminus Parera, dan Ketua DPRD, Stefannus Sumandi.

Dalam sambutannya, Silvester menyampaikan rasa bangga, hormat, dan apresiasinya atas kehadiran Sekda, Ketua DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka yang secara langsung hadir untuk mengikuti proses pengharmonisasian regulasi daerah. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar agenda kerja formal, melainkan sebuah momentum yang mengandung makna spiritual dan nilai kebersamaan.

“Pertemuan hari ini adalah anugerah yang disertai doa dan berkat ilahi. Kehadiran para pemangku kepentingan di ruangan ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Sikka melalui regulasi yang berkualitas. Terima kasih atas berkah, rahmat, dan harapan kita semua,” ungkapnya.

2

Silvester menambahkan, perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap peran Perancang Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum NTT dalam setiap tahapan pembentukan regulasi merupakan bukti nyata sinergi antarlembaga. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya selaras dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Kita di sini akan bisa mendiskusikan banyak hal, termasuk persoalan hukum yang ada di Kabupaten Sikka, yang merupakan cita bersama untuk diselesaikan. Saya yakin pembahasan hari ini tidak hanya akan menghasilkan produk hukum yang harmonis, tetapi juga membawa nilai positif yang nyata bagi masyarakat. Harmonisasi bukan hanya menyatukan pasal-pasal, tetapi juga menyatukan visi, hati, dan semangat untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Silvester berharap agar diskusi yang berlangsung dalam kegiatan pengharmonisasian ini dapat menghasilkan kesepahaman yang kuat, mempererat hubungan kelembagaan, dan memotivasi semua pihak untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sikka.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang yang terbuka, penuh rasa saling percaya, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan semangat kebersamaan, saya yakin kita mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat Sikka,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan substantif dan teknis Raperda RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029 yang dipandu oleh Yunus. Dalam pemaparannya, Yunus menyampaikan bahwa secara teknis, Raperda masih memerlukan beberapa perbaikan agar sesuai dengan norma penulisan peraturan. Namun, secara substantif, Raperda dinyatakan harmonis dan siap untuk melangkah ke tahap berikutnya. Proses ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTT dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

3

4

5

6

7

8

9

10

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI