
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT ikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Kementerian Hukum Triwulan II Tahun 2025, yang diselenggarakan secara virtual. Rabu (14/05).
Rapat ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Analis Anggaran Ahli Muda, Hillon Pisca FoEs dan jajaran.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Triwulan I. Ia menginstruksikan agar seluruh satuan kerja segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan melalui tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang telah diberikan.
Lebih lanjut, Sekjen juga menegaskan pentingnya peningkatan sinergi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas kegiatan, mendorong percepatan realisasi anggaran baik untuk belanja operasional, non operasional, maupun belanja modal. Ia meminta seluruh jajaran untuk fokus pada target capaian kinerja, pelaksanaan kegiatan prioritas nasional, serta output yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Perkuat sistem pelaporan kinerja berbasis hasil (result-based) dengan mengacu pada indikator kinerja utama (IKU) masing-masing unit kerja. Pastikan ketepatan waktu dan akurasi dalam penyampaian laporan kinerja dan keuangan secara berkala,” tegas Nico.
Ia juga menambahkan pentingnya penegakan disiplin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta menjamin bahwa setiap program/kegiatan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup arahannya, Sekjen mendorong seluruh jajaran mulai mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan Triwulan III agar tidak terjadi keterlambatan implementasi, serta memanfaatkan hasil evaluasi Triwulan I dan II sebagai dasar penguatan pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

