Kupang - Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT dibawah pimpinan Kabid HAM, Mustafa Beleng didampingi JFU Bidang HAM Welly Manu, Maria Aga, Lodywik Malle, dan Simon Manafe melaksanakan peninjauan terkait Program Pemerintah berupa Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah di SD Inpres Osmok Kota Kupang. Tim diterima langsung oleh Kepala Sekolah SD Inpres Osmok, Frida Bessie.
Disampaikan Mustafa, terkait dengan hak asasi, anak-anak Indonesia juga memiliki hak untuk mendapatkan makanan yang layak dan bernutrisi sehingga dengan adanya program yang dicanangkan pemerintah berupa pemberian makanan bergizi gratis tentu dapat memenuhi kecukupan nutrisi dan gizi anak usia sekolah.
Mustafa juga menambahkan bahwa program tersebut tentunya akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan sekitarnya, termasuk untuk negara tentunya. Dampak jangka pendek orang tua akan terbantu karena asupan pangan anak terpenuhi bisa tumbuh sehat dan cerdas, sementara jangka panjang upaya ini akan menciptakan generasi unggul untuk mencapai visi Indonesia emas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah Frida Bessie menyampaikan program pemberian makanan bergizi gratis ini sudah mulai terlaksana sejak tanggal 13 Januari 2025 di sekolahnya dan berjalan dengan baik, sehingga harapannya melalui program ini kebutuhan gizi anak dapat terpenuhi sehingga mereka dapat belajar dengan maksimal.