Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

8 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sikka Dinyatakan Harmonis

WhatsApp Image 2025 01 24 at 13.58.12

Kupang_Kantor WIlayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 12 (Dua belas) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sikka. Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kamis (23/01/2025).

Keduabelas Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sikka yakni tentang Penanggulangan Kemiskinan; Percepatan Penurunan Stunting Daerah; Pengelolaan Aset Daerah; Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Perumda Air Minum Wair Pu’an; Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian dan Penetapan Penghapusan Piutang Daerah; Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka; Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Laboratorium Kesehatan; Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; Rencana strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Laboratorium Kesehatan; Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; dan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Laboratorium Kesehatan.

DSC 0414

Rapat bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka yang dilakukan secara darning ini dibuka Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pelayanan Hukum, Jonson Siagian didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni bersama dengan para perancang serta  Analis Hukum.

Jonson menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Sikka yang telah melaksanakan amanat Pasal 97D Nomor Undang-Undang 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Lebih lanjut Jonson juga menjelaskan pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi peraturan perundang-undangan dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka hukum nasional. 

DSC 0417

“Terhadap Konsepsi 12 (dua belas) Rancangan Peraturan Bupati Sikka ini, tim perancang telah melakukan telaah konsepsi dalam 3 (tiga) aspek yaitu Aspek Prosedural; aspek Substansi; dan aspek Teknik Penyusunan. Sehingga dalam rapat kali ini akan disampaikan hasil telaah konsepsi tersebut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka diberikan ruang untuk dapat berdiskusi dalam rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi saat ini,” ujarnya.

Rapat ini kemudian akan dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni, untuk menyampaikan hasil telaah konsepsi.

DSC 0406

Yunus menyampaikan, adapun hasil telaah konsepsi rancangan peraturan kepala daerah kabupaten sikka dari 12 rancangan peraturan daerah, 8 rancangan dinyatakan harmonis dari tiga aspek yakni, aspek prosedural, aspek substansi, dan aspek teknik penyusunan, sedangkan 4 rancangan peraturan kepala daerah yakni tentang Penanggulangan Kemiskinan; Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian dan Penetapan Penghapusan Piutang Daerah; Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; Rencana strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Laboratorium Kesehatan dinyatakan tidak harmonis dari ketiga aspek. (HMS/mmm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com