Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin(03/03/2025). Kegiatan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta pengelolaan risiko dalam implementasi sistem elektronik di lingkungan Kemenkum.
Dalam kesempatan ini, Dian Lenggu, Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, juga mengikuti Sosialisasi Manajemen Risiko SPBE Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk berbagi informasi terkait manajemen risiko dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta langkah-langkah pengelolaan risiko yang lebih efektif.
Marsoni, Kepala Bagian pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kepala Pusat Pusdatin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan indeks penilaian SPBE yang telah menunjukkan hasil yang baik.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai cara melakukan pembinaan dan pengelolaan risiko yang lebih baik lagi. Selain itu, kerja sama yang solid antara unit Eselon I dan Kantor Wilayah sangat penting, karena indeks tersebut saling menunjang satu sama lain, yang akan mempermudah pemantauan dan evaluasi secara berkala,” ungkap Marsoni.
Marsoni, juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga menciptakan pemahaman yang seragam terkait dengan proses, keluaran, dan tanggung jawab dalam penerapan manajemen risiko SPBE di seluruh unit Kemenkum.
Dalam sosialisasi ini, berbagai materi penting terkait manajemen risiko SPBE dijelaskan secara mendalam. Beberapa topik yang dibahas meliputi Pakta Integritas Manajemen Risiko SPBE, Konteks Risiko SPBE, Penilaian Risiko SPBE, Penanganan Risiko SPBE, serta Pemantauan Risiko SPBE.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis teknologi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, di mana setiap langkah pengelolaan risiko dilakukan dengan hati-hati dan tepat. Dengan demikian, diharapkan implementasi SPBE dapat berjalan dengan lebih optimal, mendukung pelayanan publik yang lebih baik, serta mempercepat transformasi digital di seluruh instansi pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Silverster berharap melalui sosialisasi ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mendapat pemahaman yang lebih mendalam terhadap materi-materi ini, serta seluruh jajarannya dapat lebih siap dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi dalam proses transformasi digital pemerintahan.