Kupang - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya agar petugas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) mampu memberikan layanan yang lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Rapat Pendampingan Posbankum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Rabu (22/04/2026).
Rapat pendampingan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba. Dalam pelaksanaannya, Hasran didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, serta dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah pegawai Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam sambutannya, Hasran Sapawi menegaskan pentingnya peran strategis Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok kurang mampu. Ia menyampaikan, “Posbankum bukan hanya tempat memberikan informasi hukum, tetapi juga menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan secara layak. Oleh karena itu, petugas harus memiliki kompetensi, integritas, serta kepekaan dalam melayani setiap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.”
Lebih lanjut, Hasran juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan melalui pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi, serta kemampuan komunikasi yang baik agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum.
Sementara itu, Yunus Bureni menambahkan bahwa pendampingan ini menjadi bagian penting dalam memastikan standar layanan Posbankum berjalan secara optimal dan seragam. Ia menyampaikan, “Kegiatan ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai ruang pembinaan agar petugas Posbankum dapat bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.”
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara petugas Posbankum dengan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan layanan bantuan hukum yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Posbankum di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum NTT dapat semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya, sehingga mampu memberikan layanan hukum yang lebih berkualitas, responsif, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
