
Jakarta_Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberikan arahan kepada seluruh Pimpinan Tinggi Madya serta para Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, usai penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dalam arahannya, Nico Afinta menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran dalam melaksanakan program dan kegiatan sepanjang tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa setiap satuan kerja wajib melakukan pemenuhan data dukung secara optimal melalui aplikasi yang telah disediakan sebagai bagian dari peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Kita melaksanakan pemenuhan data dukung di aplikasi,” tegas Nico Afinta di hadapan para pimpinan.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk mempersiapkan diri dalam tahapan evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, proses evaluasi tersebut harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh komitmen demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Nico Afinta menegaskan bahwa keberhasilan program kerja tidak dapat dicapai secara individual, melainkan melalui kerja sama dan kebersamaan seluruh unsur organisasi.
“Saya yakin dan percaya dalam kebersamaan kita bisa mencapai kesuksesan organisasi,” ujarnya.
Menutup arahannya, Sekjen Kementerian Hukum mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Mari kita laksanakan semua kegiatan kita di tahun 2026,” pungkasnya.
Arahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan pedoman bagi seluruh pimpinan dan jajaran Kementerian Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
