Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba memimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025, di Aula Kantor Wilayah, Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini dihadiri Pimti Pratama, Pejabat Administrator, dan ASN Kanwil Kemenkum NTT.
Sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, target triwulan pertama tahun 2025 sebesar 20,58%. Adapun hal ini menjadi perhatian serius seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kanwil NTT.
Silvester mengatakan rapat ini digelar untuk memberikan ruang bagi jajaran Kanwil untuk saling mengetahui dan terbuka terkait rencana program kegiatan dan rencana penarikan dana (RPD) setiap divisi di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.
"Kenapa saya buka begini, biar akuntabel. Semua pegawai akhirnya mempunyai bayangan kegiatan setiap divisi seperti apa,"ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Silvester menjelaskan adanya perubahan struktur organisasi yang berdampak pada penghapusan pejabat pengawas (eselon IV).
Adapun langkah strategis yang dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja dalam melakukan tugas dan fungsi dalam rangka mendukung tercapainya tujuan organisasi.
"Minim struktur, kaya fungsi. Walaupun tidak ada tunjangan, namun demi sebuah rasa kebersamaan membangun Indonesia lebih baik yaitu melaksanakan peran kita untuk mengeksekusi kebijakan-kebijakan pusat,"ucapnya.
Silvester mengharapkan, jajaran Kanwil Kemenkum NTT untuk menyamakan persepsi dan saling menguatkan untuk membangun rencana kegiatan bersama program kegiatan yang mendukung visi misi Kementerian Hukum.
"Marilah kita saling berpegang tangan dalam kondisi ini. Kita saling memahami bahwa kita satu tubuh (Kementerian Hukum). Walaupun beda ruangan tapi kita satu,"pesannya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo menjelaskan rencana kegiatan pada triwulan I (pertama) masih memerlukan penyesuaian kembali dengan target kinerja masing-masing direktorat yang bersangkutan.