Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Evaluasi Kebijakan tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, (28/10/2025) ini berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat (Sulbar) dan turut disiarkan melalui Zoom Meeting serta live streaming YouTube.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Andry Indrady, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya forum diskusi ini sebagai ruang evaluasi dan refleksi kebijakan dalam bidang kenotariatan. “Evaluasi kebijakan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap regulasi berjalan efektif serta mampu meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas jabatan notaris di Indonesia,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dari seluruh Kanwil menjadi bentuk sinergi nyata dalam memperkuat tata kelola hukum nasional.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Hukum , antara lain Dora Hanura dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Irsyadi Ramadhany selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ketua Tim AIEK, serta Nurlafiah Said. Para narasumber memaparkan materi terkait kebijakan pengangkatan dan pemberhentian notaris, dinamika regulasi, serta strategi penguatan tata kelola jabatan notaris di masa mendatang.
Hadir secara daring dari Kanwil Kemenkum NTT, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi beserta jajaran. Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “Diskusi seperti ini menjadi sarana penting dalam memperkuat sinergi antarwilayah serta memastikan kebijakan yang diterapkan di bidang kenotariatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT siap terus berkontribusi dalam setiap upaya strategis peningkatan kualitas pelayanan hukum di Indonesia terkhususnya NTT.



