Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Analisis Kebijakan di Daerah, Kanwil Kemenkum NTT Gelar Rapat Persiapan Forum Komunikasi Kebijakan

WhatsApp Image 2026 03 10 at 21.38.09

Kupang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang akan diselenggarakan oleh Pokja Badan Strategi Kebijakan Hukum pada tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, Rabu (11/03/2026).

Rapat ini dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, serta didampingi oleh Analis Hukum Ahli Muda Novebriani Sarah bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTT.

Dalam arahannya, Dientje menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan merupakan ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas isu-isu kebijakan hukum secara komprehensif dan kolaboratif. Melalui forum ini, berbagai perspektif dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat disatukan guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dan implementatif.
WhatsApp Image 2026 03 10 at 21.38.08

“Forum Komunikasi Kebijakan ini menjadi wadah kolaboratif yang mempertemukan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta akademisi untuk berdiskusi dan menyelaraskan pemikiran dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang terstruktur, berbasis data, serta melibatkan lintas sektor dan lintas level pemerintahan,” ujar Dientje.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan yang matang agar pelaksanaan FKK nantinya dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kebijakan hukum, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan materi terkait Forum Komunikasi Kebijakan yang disampaikan oleh Analis Hukum Ahli Muda Novebriani Sarah.

WhatsApp Image 2026 03 10 at 21.38.10

Dalam paparannya, Novebriani menjelaskan bahwa terdapat empat target utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan FKK. Keempat target tersebut meliputi analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, diskusi strategi kebijakan, penguatan kerja sama dengan stakeholder eksternal, serta peningkatan kapasitas analis kebijakan di wilayah.

“Melalui Forum Komunikasi Kebijakan ini, kita tidak hanya membahas kebijakan yang telah berjalan, tetapi juga menganalisis implementasi dan dampaknya, sekaligus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” jelas Novebriani.

Ia juga menambahkan bahwa FKK menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas analisis kebijakan di daerah sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan nantinya dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung perumusan kebijakan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

WhatsApp Image 2026 03 10 at 21.38.09 1

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI