
Kupang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang akan diselenggarakan oleh Pokja Badan Strategi Kebijakan Hukum pada tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, Rabu (11/03/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, serta didampingi oleh Analis Hukum Ahli Muda Novebriani Sarah bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam arahannya, Dientje menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan merupakan ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas isu-isu kebijakan hukum secara komprehensif dan kolaboratif. Melalui forum ini, berbagai perspektif dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat disatukan guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dan implementatif.
“Forum Komunikasi Kebijakan ini menjadi wadah kolaboratif yang mempertemukan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta akademisi untuk berdiskusi dan menyelaraskan pemikiran dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang terstruktur, berbasis data, serta melibatkan lintas sektor dan lintas level pemerintahan,” ujar Dientje.
Ia juga menekankan pentingnya persiapan yang matang agar pelaksanaan FKK nantinya dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kebijakan hukum, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan materi terkait Forum Komunikasi Kebijakan yang disampaikan oleh Analis Hukum Ahli Muda Novebriani Sarah.

Dalam paparannya, Novebriani menjelaskan bahwa terdapat empat target utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan FKK. Keempat target tersebut meliputi analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, diskusi strategi kebijakan, penguatan kerja sama dengan stakeholder eksternal, serta peningkatan kapasitas analis kebijakan di wilayah.
“Melalui Forum Komunikasi Kebijakan ini, kita tidak hanya membahas kebijakan yang telah berjalan, tetapi juga menganalisis implementasi dan dampaknya, sekaligus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” jelas Novebriani.
Ia juga menambahkan bahwa FKK menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas analisis kebijakan di daerah sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan nantinya dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung perumusan kebijakan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

