Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menggelar Rapat persiapan kegiatan Reformasi Hukum Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah yang rencananya akan diadakan pada bulan November 2025.
Rapat persiapan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (13/11/2025). Adapun agenda yang dibahas terkait penentuan tanggal kegiatan yang akan di selenggarakan pada waktu dekat ini, dan juga pembentukan Tim penanggung jawab untuk mengawasi jalannya kegiatan.
Yunus Bureni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan direncanakan akan berlangsung 3 hari, diharapkan semua jajaran dapat bekerjasama untuk mensukseskan acara tersebut.
Senada dengan yang disampaikan Yunus, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba dalam keterangannya menyampaikan agar setiap jajaran mampu berkolaborasi dan bersinergi agar pelaksanaan kegiatan nantinya mampu menghasilkan output yang positif bagi organisasi.
“Kita harus mengatur persiapan secara detail. Setiap bagian punya tanggung jawab yang harus diselesaikan tepat waktu agar kegiatan dapat berjalan lancar dan menghasilkan output yang bermanfaat bukan saja bagi organisasi namun lebih luas kepada seluruh masyarakat” ujar Silvester.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perancang Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi menyampaikan pentingnya penyelarasan dokumen dan dukungan administrasi untuk mendampingi rangkaian kegiatan selama kunjungan berlangsung. Ia meminta seluruh jajaran memastikan kebutuhan administratif telah siap sejak awal.
“Kita perlu memastikan dokumen dan kelengkapan administrasi tersedia sebelum hari pelaksanaan. Persiapan administratif menjadi dasar kelancaran kegiatan,” ucap Hasran.
