
Jakarta – Usai mengikuti arahan pimpinan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti materi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Kesejahteraan Rakyat, Selasa (16/12/2025).
Sesi ini membahas penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi hasil.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Hasran bersama jajaran.

Dalam materi yang disampaikan, Kementerian PANRB menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penguatan implementasi SAKIP menjadi kunci untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah selaras dengan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat yang terukur.
Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, anggaran negara harus dikelola secara akuntabel, efektif, dan efisien agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah harus berdampak bagi masyarakat. Inilah esensi dari reformasi birokrasi berdampak yang sedang kita dorong bersama,” tegas Silvester.

Keikutsertaan Kanwil Hukum NTT dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Melalui penguatan SAKIP, diharapkan kinerja jajaran Kanwil Hukum NTT semakin terukur dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan hukum dan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

