
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Hukum NTT) Silvester Sili Laba, bertemu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi kinerja yang akan dilaksanakan Kanwil Hukum NTT dalam mendukung program prioritas Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Hukum NTT menyampaikan berbagai capaian kinerja yang telah diraih sepanjang tahun sebelumnya, sekaligus memaparkan rencana strategis yang akan diimplementasikan pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan layanan hukum, peningkatan kualitas pembinaan hukum, serta optimalisasi peran Kanwil dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kepala BPHN menyambut baik inisiatif dan rencana strategis yang disampaikan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPHN dan Kanwil dalam pelaksanaan program pembinaan hukum, khususnya terkait pos bantuan hukum desa/kelurahan, penyuluhan hukum, penguatan desa sadar hukum, serta harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah.
Kakanwil Hukum NTT menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPHN atas dukungan, arahan, dan sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung percepatan pembentukan layanan pos bantuan hukum hingga mencapai 100 persen. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut menjadi penguatan bagi Kanwil Hukum NTT dalam memperluas akses layanan hukum yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
Selain itu, pertemuan juga membahas strategi peningkatan kinerja aparatur, penguatan monitoring dan evaluasi program, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik. Kepala BPHN berharap Kanwil Hukum NTT dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Kakanwil Hukum NTT menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dan masukan dari Kepala BPHN. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Hukum NTT siap bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BPHN dan Kanwil Hukum NTT, sehingga pelaksanaan program kerja ke depan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
