
Jakarta — Dalam rangka menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan profesi Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) terus memperkuat koordinasi lintas lembaga Bersama Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan dengan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MKNP), Kanwil Kemenkum NTT melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Selasa (16/12/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap profesi Notaris. Menurutnya, Notaris sebagai pejabat umum memiliki peran sentral dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga hak dan kewajiban jabatannya—termasuk kewajiban menjaga rahasia jabatan—harus tetap dihormati dalam setiap proses hukum.

“Diperlukan kesamaan pemahaman dan prosedur yang jelas antara Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas, dan Aparat Penegak Hukum. Dengan adanya SOP yang baku, penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan perlindungan kehormatan dan profesionalitas Notaris,” ujar Silvester.
Dalam koordinasi tersebut, Tim Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Simplexius Asa, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bintari Depari selaku sekretaris, serta Arnolus Bailao, melakukan diskusi dan berbagi informasi terkait berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi MKNW NTT dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Diskusi berlangsung bersama Dora Hanura, Kepala Subdirektorat Profesi Keperdataan, Direktorat Perdata, Ditjen AHU.
Pada kesempatan tersebut, Tim MKNW NTT mengusulkan perlunya penyusunan SOP terkait pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah serta mekanisme pemanggilan Notaris sebagai saksi oleh Aparat Penegak Hukum. Usulan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, menyeragamkan prosedur pemeriksaan, serta menghindari perbedaan penafsiran dalam praktik di lapangan.

Secara paralel, Tim Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Abimanyu Miliarto Wibowo, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Mohammad Rustham, John Karol Ndopo, dan Paulus Stephen Nitbani, juga melakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait tantangan pelaksanaan tugas pengawasan Notaris. Diskusi ini dilakukan bersama Meisura Dwini Girsang, Analis Hukum Pertama Direktorat Perdata Ditjen AHU.
Tim MPWN NTT menyampaikan usulan penyusunan SOP pemeriksaan protokol Notaris serta pemeriksaan oleh Majelis Pemeriksa pada Majelis Pengawas Notaris. SOP tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan akuntabilitas dalam pembinaan Notaris.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai usulan tersebut, Majelis Kehormatan Notaris Pusat bersama Majelis Pengawas Pusat Notaris merencanakan Rapat Koordinasi Nasional pada tahun depan. Rapat ini akan melibatkan seluruh Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris, serta Aparat Penegak Hukum. Dalam forum tersebut akan dibahas secara komprehensif SOP pemeriksaan oleh Majelis Pemeriksa pada MKNW, pemanggilan Notaris sebagai saksi oleh APH, serta SOP pemeriksaan protokol Notaris dan pemeriksaan oleh Majelis Pemeriksa pada Majelis Pengawas Notaris.
Ke depan, koordinasi antara Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, serta antara Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Majelis Pengawas Pusat Notaris, akan terus dilakukan secara berkala, berkesinambungan, dan terlapor. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, transparan, dan berimbang, sekaligus menjaga kehormatan serta profesionalitas jabatan Notaris di seluruh Indonesia.
