
Jakarta_Hari kedua Rapat Koordinasi dan Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum sampai pada sesi wawancara evaluasi, Selasa (16/12/2025).
Bertempat di ruang Aster 3 Mercure Hotel Kemayoran Jakarta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjend KI) Hermansyah Siregar melaksanakan evaluasi dan wawancara kepada jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Hukum NTT) yakni Kepala Kanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Hasran Sapawi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Bawono Ika Sutomo dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Yohanis Bely.
Evaluasi dan wawancara ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan strategis, serta tantangan yang dihadapi Kanwil Hukum NTT sepanjang tahun 2025. Kepala BPHN menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat wilayah guna mendukung penguatan reformasi hukum dan peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sesi wawancara, Kakanwil Hukum NTT Silvester Sili Laba memaparkan berbagai capaian kinerja Kanwil Hukum NTT, termasuk upaya peningkatan akses keadilan, pembinaan hukum, serta optimalisasi pelayanan hukum yang berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja melalui inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan sumber daya aparatur”, ujarnya.
Sementara itu, Kadiv PPPH Hasran Sapawi dan Kadiv Yankum Bawono Ika Sutomo menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing divisi, termasuk program prioritas, hasil yang telah dicapai, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Kabag TUM Yohanis turut menjelaskan dukungan tata kelola administrasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran dalam menunjang kinerja organisasi secara keseluruhan.
Melalui evaluasi dan wawancara ini, diharapkan pelaksanaan kinerja Kanwil Hukum NTT tahun 2025 dapat terus ditingkatkan secara terukur dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
