
Kupang – Dalam rangka mendukung perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur turut ambil bagian dalam kegiatan soft launching NTT Mart Online. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, sebagai bentuk dukungan nyata Kemenkum NTT terhadap penguatan ekosistem UMKM dan transformasi digital di daerah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, dalam laporannya menjelaskan bahwa kehadiran NTT Mart merupakan wujud kepedulian dan kasih pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Saat ini, NTT Mart telah hadir di 11 kota dan kabupaten di Provinsi NTT, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Belu, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Ende.

Lebih lanjut dijelaskan, pengembangan NTT Mart Online merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong inovasi dan transformasi digital. Platform ini merupakan transformasi digital dari NTT Mart konvensional, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna dalam memilih dan membeli berbagai produk UMKM lokal secara daring. Selain itu, NTT Mart Online diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM serta mempercepat transformasi digital di wilayah NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pembangunan NTT Mart Online dilakukan dengan prinsip “bangun berdiri, jalan sambil berjalan”, yakni membangun sistem sambil terus melakukan perbaikan dan pengembangan. NTT Mart merupakan bentuk komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam memajukan perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM.
“NTT Mart Online ini sebagai platform pemasaran terpadu untuk UMKM di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus memperkuat ekonomi daerah melalui konsep One Village One Product(OVOP), dengan tujuan memberi ruang bagi produsen lokal (petani, nelayan, pengrajin) untuk menjual produk berkualitas dengan kemasan modern, didukung promosi digital dan jaringan fisik di berbagai kabupaten kota”, ujar Gubernur NTT.
Gubernur NTT menambahkan keberadaan NTT Mart memiliki juga sejumlah fungsi strategis, antara lain memperluas pasar UMKM NTT, meningkatkan perekonomian daerah, mempromosikan produk unggulan lokal, mendukung pengembangan sumber daya manusia, serta menjadi pusat kuliner khas NTT.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum NTT berharap kehadiran NTT Mart Online dapat menjadi sarana strategis dalam memperluas akses pasar bagi UMKM, meningkatkan perlindungan hukum atas produk dan merek lokal, serta mendorong percepatan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


