Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi 7 Ranperbup Ende, Kemenkum NTT Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

IAN00990

Kupang – Tunjukan komitmen dalam menjaga mutu dan arah regulasi daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Ende, yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (11/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, bersama jajaran perancang lainnya. Dari Pemerintah Kabupaten Ende hadir Plt. Sekretaris Daerah, Hiparkus Heppi, beserta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa harmonisasi adalah tahapan yang krusial dalam pembentukan regulasi daerah. Proses ini memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara tepat, relevan, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

IAN00989

“Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi dan teknis penyusunan agar menghasilkan peraturan yang menjadi satu kesatuan utuh dalam kerangka hukum nasional. Terhadap Ranperbup Ende, kami telah melakukan telaah dalam tiga aspek: prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. Bila ketiganya terpenuhi, maka kita dapat melanjutkan pada penandatanganan berita acara dan penerbitan surat keterangan selesai harmonisasi,” jelas Silvester.

Salah satu Ranperbup yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Regulasi ini memuat penataan fungsi perencanaan pembangunan, integrasi riset, serta penguatan inovasi daerah.

Diharapkan, saat ditetapkan nanti, Ranperbup ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan pembangunan, riset dan inovasi dalam satu kelembagaan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.

IAN00988

Dalam rapat harmonisasi ini, tujuh Ranperbup yang ditelaah meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan; dan Pembentukan UPTD Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Memasuki sesi pembahasan teknis, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, memaparkan hasil telaah mendalam terhadap seluruh rancangan. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Ende yang dinilai telah menyusun Ranperbup sesuai ketentuan prosedural.

“Secara umum, rancangan yang diajukan sudah memenuhi syarat baik dari sisi prosedur maupun substansi. Namun, masih diperlukan beberapa penyempurnaan teknis agar regulasi lebih siap diterapkan dan memenuhi standar kualitas peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Melalui proses harmonisasi yang komprehensif ini, Kanwil KemenkumNTT berharap Ranperbup yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ende.

IAN00983

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI