
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan edukasi hukum bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di GOR Kupang, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Legal, Terlindungi, Berdaya” sebagai bentuk komitmen Kemenkum dalam mendorong UMKM agar semakin kuat dan berdaya saing melalui pemahaman hukum dan perlindungan usaha.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, hadir dua narasumber dari Kanwil yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Solidaman Plaituka dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Yudhi Prasetyo.
Sebagai pemateri pertama, Yudhi Prasetyo menyampaikan materi tentang pelindungan merek dan pendirian perseroan perorangan. Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha untuk memberikan perlindungan hukum dan nilai tambah pada produk mereka.

“Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha memiliki hak eksklusif untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip tanpa izin. Selain itu, pendaftaran merek juga menjadi perlindungan hukum ketika terjadi gugatan dari pihak lain,” ujar Yudhi.
Materi berikutnya disampaikan oleh Solidaman Plaituka, yang menjelaskan tentang akses bantuan hukum bagi UMKM melalui Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (PosbankumDesa/Kelurahan). Ia menerangkan bahwa keberadaan PosbankumDesa/Kelurahan merupakan bentuk nyata negara dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil.

“PosbankumDesa hadir untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk pelaku UMKM, memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum. Ini menjadi jaminan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, hingga tingkat desa,” jelas Solidaman.
Selain dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam penguatan ekosistem UMKM di NTT. Para peserta mendapat kesempatan untuk berdialog langsung, menggali informasi, serta berkonsultasi terkait berbagai aspek hukum dan perlindungan usaha.

Melalui kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro ini, diharapkan para pelaku UMKM di NTT semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha, pelindungan merek, serta akses bantuan hukum. Dengan demikian, UMKM tidak hanya tumbuh secara ekonomi tetapi juga kuat secara hukum, sejalan dengan semangat tema kegiatan: “Legal, Terlindungi, Berdaya.”


