Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Empat Regulasi Dibahas, Kemenkum NTT Perkuat Fondasi Hukum Sumba Tengah

IAN00906Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, resmi membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (PPK) Ranperda dan Ranperbup Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan yang digelar di Aula Kemenkum NTT pada Kamis, (11/12/2025) ini dihadiri Wakil Bupati Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, Wakil Ketua DPRD, Ignatius Umbu Tiba, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, serta perwakilan pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sumba Tengah yang konsisten melibatkan perancang dalam setiap tahapan penyusunan regulasi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan sekaligus keseriusan daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

IAN00821Rapat harmonisasi membahas empat rancangan regulasi, yakni Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016, Ranperbup RDTR Kawasan Pariwisata Konda Maloba, dan Ranperbup RDTR Wilayah Perencanaan Lenang. Seluruh dokumen ditinjau dari aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan harmonisasi.

Kakanwil menekankan pentingnya penguatan tata kelola daerah melalui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. Sementara itu, revisi Perda tentang susunan perangkat daerah diharapkan memperbaiki struktur organisasi dan mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

IAN00680Terkait dua Ranperbup RDTR, Kakanwil menilai regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan. Dokumen RDTR Konda Maloba dan Lenang diharapkan memberikan kepastian hukum, mencegah konflik pemanfaatan ruang, serta memperkuat arah pengembangan sektor pariwisata di Sumba Tengah.

Menutup kegiatan, Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas dan tepat guna. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, yang menandai selesainya proses penyelarasan empat rancangan regulasi tersebut untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

IAN00753

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI